Keputusan Fiktif

Pengertian dan definisi Keputusan Fiktif

Keputusan Fiktif adalah Keputusan yang dimohonkan tidak dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha militer

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Keputusan Fiktif yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.