Pengertian dan definisi Jurusita
Jurusita adalah pejabat pengadilan yang bertugas memanggil saksi ke pengadilan, melakukan penyitaan dan sebagainya.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Jurusita yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
