Pengertian dan definisi Hukum Perdata Internasional
Hukum Perdata Internasional adalah keseluruhan peraturan dan keputusan hakim yang menunjukkan stelsel hukum yang berlaku bagi warga negara dari dua negara atau lebih yang berbeda dl lingkungan kuasa, tempat, pribadi, dan persoalannya.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Hukum Perdata Internasional yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
