Pengertian dan definisi Hakim Pengawas
Hakim Pengawas adalah Hakim yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan putusan untuk perkara kepailitan dan mengawasi proses pemberesan yang dilakukan oleh kurator.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Hakim Pengawas yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.