Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat)

Pengertian dan definisi Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat)

Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) adalah Hakim yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan untuk perkara pidana.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.