Pengertian dan definisi Hak Uji Materiil
Hak Uji Materiil adalah Hak untuk menguji apakah isi suatu perundang-undangan sesuai atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya, serta apakah suatu kekuasaan tertentu (verordenende macht) berhak mengeluarkan suatu peraturan tertentu.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Hak Uji Materiil yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.