Hak Tanggungan

Pengertian dan definisi Hak Tanggungan

Hak Tanggungan adalah Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lain.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Hak Tanggungan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.