Eksepsi

Pengertian dan definisi Eksepsi

Eksepsi adalah Surat jawaban yang mengemukakan tangkisan di luar pokok perkara.

Referensi: Kamus Hukum.


Eksepsi adalah satu hak dr terdakwa untuk menjawab surat dakwaan; tanggapan thd sahnya sebuah gugatan (perkara perdata) maupun dakwaan (perkara pidana) yg berhubungan dengan kewenangan/kompetensi absolut dan relatif serta identitas tergugat (perdata) maupun terdakwa (pidana);

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Eksepsi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.