Pengertian dan definisi Doktrin
Doktrin adalah pendapat atau tafsiran para ahli mengenai kemungkinan seseorang memiliki tanah tanpa memiliki bangunan/tanaman di atasnya; begitu pula sebaliknya seseorang bisa memiliki bangunan/tanaman tanpa memiliki tanah yg di atasnya terdapat bangunan/tanaman tsb.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Doktrin yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
