Dictum

Pengertian dan definisi Dictum

Dictum adalah Bagian dari putusan pengadilan Indonesia yang berisi pertimbangan hukum.

Referensi: Kamus Hukum.


Kata ini mempunyai arti sebaliknya istilah obiter dictum dalam sistem common law, yang mengacu kepada bagian putusan mengenai hukum yang tidak pokok

---
Itulah pengertian dan definisi Dictum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.