Dapat Dibatalkan

Pengertian dan definisi Dapat Dibatalkan

Dapat Dibatalkan adalah Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Dapat Dibatalkan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.