Pengertian dan definisi Dapat Dibatalkan
Dapat Dibatalkan adalah Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Dapat Dibatalkan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
