Pengertian dan definisi Berkas Perkara
Berkas Perkara adalah Kumpulan formulir dan dokumen, baik yang dibuat oleh para pihak maupun oleh Pengadilan dalam menyelesaikan suatu perkara.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Berkas Perkara yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.