Berkas Perkara

Pengertian dan definisi Berkas Perkara

Berkas Perkara adalah Kumpulan formulir dan dokumen, baik yang dibuat oleh para pihak maupun oleh Pengadilan dalam menyelesaikan suatu perkara.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Berkas Perkara yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.