Pengertian dan definisi Actio Popularis
Actio Popularis adalah Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (CitizenLaw Suit).
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Actio Popularis yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
