Actio Popularis

Pengertian dan definisi Actio Popularis

Actio Popularis adalah Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (CitizenLaw Suit).

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Actio Popularis yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.