Pasal 698 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 698 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - BAB XI: Kerugian Laut (AVARIJ) - Bagian 1: Avarij Pada Umumnya.

Ada dua macam avarij:

avarij-grosse atau avarij umum, dan

avarij sederhana atau avarij khusus.

Yang pertama harus diperhitungkan pada kapal dan biaya angkutan dan muatan; yang kedua dibebankan pada kapal, atau pada barang masing-masing sendiri-sendiri yang mendapat kerugian, atau yang menyebabkan biaya-biayanya.

---

Pasal 698 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.