Pasal 380 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - Bab III: Nakhoda, Anak Buah Kapal Dan Penumpang - Bagian 3: Anak Buah Kapal.
Dalam daftar anak buah kapal hanya boleh dimuat mereka, yang telah membuat perjanjian kerja dengan pengusaha kapal atau dengan majikan lain, yang mewajibkan mereka untuk melakukan dinas anak buah kapal di atas kapal atau yang dengan izin pengusaha atas beban sendiri di atas kapal menjalankan perusahaan.
---
Pasal 380 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.