Pasal 316d KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran - Bab I: Kapal-Kapal Laut Dan Muatannya.
Hak mendahului yang diuraikan dalam pasal 316 dan pasal 316c, meluas sampai ke penggantian yang terutang karena kerusakan atau kehilangan kapalnya atau karena kehilangan sebagian atau seluruhnya dari salah satu tagihan yang disebut dalam pasal 316c.
Hak mendahului tidak meluas sampai ke tagihan dari perjanjian pertanggungan.
---
Pasal 316d KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.