Pasal 255 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang)

Pasal 255 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Buku I: Dagang Pada Umumnya - Bab IX: Asuransi Atau Pertanggungan Pada Umumnya.

Pertanggungan harus dilakukan secara tertulis dengan akta, yang diberi nama polis.

---

Pasal 255 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) - Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.