Pasal 231 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan penjelasan – Bab XVI Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan
Pasal 231 KUHAP
(1) Jenis, bentuk dan warna pakaian sidang serta atribut dan hal yang berhubungan dengan perangkat kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah;
(2) Pengaturan lebih lanjut tata tertib persidangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 ditetapkan dengan keputusan Menteri Kehakiman.
Penjelasan Pasal 231 KUHAP
Cukup jelas.
---
Pasal 231 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasan. Courtesy of Cekhukum.com.