Apa pengertian dan definisi Opsen Pajak MBLB? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB) adalah Opsen yang dikenakan oleh provinsi atas pokok Pajak MBLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Referensi: Pasal 1 Angka 64 - UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
---
Itulah pengertian dan definisi Opsen Pajak MBLB dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.