Minuta Akta - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Minuta Akta? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Minuta Akta adalah asli Akta yang mencantumkan tanda tangan para penghadap, saksi, dan Notaris, yang disimpan sebagai bagian dari Protokol Notaris.

Referensi: Pasal 1 Angka 8 - UU Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

---
Itulah pengertian dan definisi Minuta Akta dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.