Kompetensi kerja - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Kompetensi kerja? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Referensi: Pasal 1 Angka 10 - UU Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan

---
Itulah pengertian dan definisi Kompetensi kerja dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.