Keuangan Daerah - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Keuangan Daerah? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.

Referensi:

---
Itulah pengertian dan definisi Keuangan Daerah dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.