Keamanan dan ketertiban masyarakat - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Keamanan dan ketertiban masyarakat? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketenteraman, yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Referensi: Pasal 1 Angka 5 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002

---
Itulah pengertian dan definisi Keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.