Kapolri - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Kapolri? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi (1): 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.

Referensi: Pasal 1 Angka 14 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002


Definisi (2): 

Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Referensi: Pasal 1 Angka 9 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006


---
Itulah pengertian dan definisi Kapolri dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.