Apa pengertian dan definisi Kapolri? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi (1):
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
Referensi: Pasal 1 Angka 14 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
Definisi (2):
Kapolri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Referensi: Pasal 1 Angka 9 - Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006
---
Itulah pengertian dan definisi Kapolri dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.