Forkopimda - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Forkopimda? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi (1):

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.

Referensi: Pasal 1 Angka 18 - UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah


Definisi (2):

Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.

Referensi: Pasal 1 Angka 4 - PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

 

---
Itulah pengertian dan definisi Forkopimda dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.