Apa pengertian dan definisi Forkopimda? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi (1):
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Referensi: Pasal 1 Angka 18 - UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Definisi (2):
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum di daerah.
Referensi: Pasal 1 Angka 4 - PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
---
Itulah pengertian dan definisi Forkopimda dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.