Daftar Mediator - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Daftar Mediator? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Daftar Mediator adalah catatan yang memuat nama Mediator yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan yang diletakkan pada tempat yang mudah dilihat oleh khalayak umum.

Referensi: Pasal 1 Angka 4 - PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

---
Itulah pengertian dan definisi Daftar Mediator dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.