Bahan Bakar Kendaraan Bermotor - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Bahan Bakar Kendaraan Bermotor? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) adalah semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan untuk Kendaraan Bermotor dan Alat Berat.

Referensi: Pasal 1 Angka 41 - UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.