Berikut pengertian dan definisi Arsiparis dilansir dari berbagai sumber oleh tim Kamus Hukum Cekhukum.com.
Pengertian dan Definisi Arsiparis
Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Referensi: Pasal 1 Angka 10 - UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
---
Itulah pengertian dan definisi Arsiparis yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.